IJIN USAHA DAN SURAT DOMISILI ILEGAL
Management Gedung Graha Lintang
beberapa bulan terakhir mendapat telepon dari dua Bank Nasional
yang meminta konfirmasi dan validasi atas dua nama perusahaan yang
mengaku menyewa dan berkantor di tempat kami. Pengunaan alamat tersebut
tertera pada kartu nama, kop surat serta surat domisili perusahaaan sebagai
kantor cabang perusahaan mereka. Rupanya Validasi di lakukan Bagian
kredit kedua Bank tersebut. Kedua perusahaan ini awalnya membuka dan membuat rekening Perusahaan , pinjaman modal serta pembuatan kartu
kredit ke salah satu Bank Nasional tersebut.
Kami memastikan kepada pihak BANK bahwa kedua nama perusahaan tersebut tidak pernah menyewa dan berkantor di gedung Graha Lintang, kedua Perusahaan perseroan terbatas itu telah mengunakan alamat gedung kami secara tidak sah dan ILEGAL.